Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan ada 37 daerah di Indonesia yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Itu artinya, para calon tunggal tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong saat ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results