TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat menuai kecaman publik karena diduga telah merusak lingkungan. Kegiatan ini dianggap telah menyalahi aturan Undang-Undang No.
Ketua Umum DPP PAPPRI Tony Wenas (kanan) melantik DPD PAPPRI Provinsi Papua Barat periode 2025-2030 di Manokwari, Jumat (25/4/2025) malam. ANTARA/Fransiskus Salu Weking Nyalakan cahaya seni dari ufuk ...
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merilis lagu berjudul 'Surga di Tanah Papua' sebagai bentuk kepeduliannya terhadap Papua.Hal itu menyusul pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ...