TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2026 ini, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali mengajukan objek budaya untuk bisa ditetapkan jadi warisan budaya tak benda (WBTB). Ada empat objek budaya yang ...
Kedua, objek tersebut berusia lebih dari 50 tahun dan secara terus menerus sudah melakukan pelestarian kebudayaan.
DENPASAR, BALIPOST.com - Empat objek budaya di Denpasar diajukan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) pada Tahun 2026.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results